![]() |
RAKOR: Melalui Dinas Kesehatan Rakor Pembina Posyandu dibuka langsung oleh Ketua TP PKK melalui Wakil Ketua TP PKK Kotabaru, Hadijah - Foto Istimewa |
BANUATODAY.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Pembina Posyandu 2025, dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi posyandu untuk mengimplementasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (10/6/2025).
Melalui Dinas Kesehatan Rakor Pembina Posyandu dibuka langsung oleh Ketua TP PKK melalui Wakil Ketua TP PKK Kotabaru, Hadijah.
BACA JUGA: Optimalisasi Keselamatan Berkendara, Tim Pembina Samsat Pelaihari Koordinasi dengan Dishub Tala
Pada kesempatan tersebut Hadijah menghimbau, agar kegiatan ini menjadi motivasi dan mendorong tim pembina posyandu untuk dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke posyandu dengan memanfaatkan seluruh layanan 6 bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, ketertiban umum, serta sosial.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, kita harus memastikan bahwa standar minimal dapat terpenuhi,” ucapnya.
Setelah rakor ini, selanjutnya akan meagendakan pertemuan dan untuk pengukuhan Tim Pembina Posyandu menunggu arahan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan.
"Rakor ini menjadi awal langkah untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung program prioritas nasional dalam pelayanan dasar, khususnya layanan kesehatan masyarakat ditingkat desa dan kelurahan," tambahnya.
BACA JUGA: Pemkot dan DPRD Banjarmasin Sepakati Sejumlah Raperda
Adapun rakor tersebut membahas Transformasi posyandu pada layanan 6 bidang SPM, Penganggaran dana desa untuk posyandu serta Peran tim pembina posyandu, dengan narasumber dari Tim pembina posyandu Provinsi Kalimantan Selatan dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini dihadiri Tim Pembina Posyandu Kotabaru dan Camat Sekabupaten Kotabaru. (aa/fs)