Trending

Pencanangan Desa Anti Politik Uang, Pj Bupati Minta Kades dan Lurah Netral di PSU

 

RAMAI: Kegiatan pencanangan desa anti politik uang se-Kabupaten Barut menjelang PSU Pilkada, senin (23/6/2025) di Café Itah, Muara Teweh - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Bawaslu Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar ikrar netralitas Kepala Desa (Kades) dan Lurah serta pencanangan desa anti politik uang se-Kabupaten Barut menjelang PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), senin (23/6/2025) di Café Itah, Muara Teweh. 

Dalam kesempatan itu, penjabat (Pj) Bupati Barut Indra Gunawan mengajak seluruh kepala desa, lurah, serta elemen masyarakat untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Barut yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. 

Ia juga mengapresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024 dan pemungutan suara ulang Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Barut. 

“Tugas pengawasan ini tidak mudah, tetapi dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, TNI-Polri, pengawas pemilu, serta seluruh masyarakat, kita dapat mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari politik uang,” ujar Indra Gunawan.


Dirinya juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan lurah sebagai pemimpin yang dapat mempengaruhi masyarakat di tingkat bawah. 

“Saya tegaskan bahwa netralitas ini sangat penting. Kepala desa dan lurah harus bisa menjaga kewibawaan dan tidak berpihak pada salah satu calon kepala daerah. Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Barut Adam Parawansa Syahbubakar menyampaikan bahwa ikrar netralitas ini merupakan langkah strategis pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313 Tahun 2025 yang mengharuskan dilaksanakannya pemilihan ulang di Barut. 

Menurutnya keputusan tersebut menuntut KPU Barut untuk menjalankan kembali tahapan pencalonan hingga selesai, yang tidak hanya wajib dilaksanakan, namun juga perlu direnungkan oleh seluruh pihak terkait, baik penyelenggara, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum.

“Dengan dilaksanakannya ikrar ini, kita memperkuat komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawal demokrasi di Barut. Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk bergandengan tangan dan menjaga amanah yang ada dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pencanangan desa anti politik uang ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang bersih, jujur, dan berintegritas, sesuai dengan komitmen yang telah diikrarkan oleh semua pihak yang hadir. 

Kegiatan ini menegaskan bahwa di Kabupaten Barut, pemilu harus berlangsung dengan adil dan transparan, bebas dari segala bentuk praktik politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi.

Acara tersebut juga dihadiri Sekda, unsur FKPD dan berbagai pihak, termasuk Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barut, Kepala Kejaksaan Negeri Barut, serta Sekretaris Kecamatan Teweh Tengah dan seluruh anggota Panwascam dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barut.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama