Trending

Rapat Paripurna DPRD Kalsel Bahas Perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025

PARIPURNA: DPRD Kalsel gelar Rapat Paripurna mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-16 dalam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 pada Senin pagi, 2 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRD Kalsel.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua H. Kartoyo, S.M. dan Desy Oktavia Sari, serta dihadiri para anggota dewan, pejabat eksekutif, kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS dilakukan dengan cermat berdasarkan dokumen RKPD Tahun 2025 dan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan agar arah pembangunan tetap selaras dengan visi misi kepala daerah dan program nasional Asta Cita Presiden.

Dalam struktur APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun, sementara belanja daerah ditargetkan mencapai Rp12,2 triliun. Dengan selisih tersebut, terjadi defisit sebesar Rp2,58 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA dan pencairan dana cadangan daerah sebesar Rp2,68 triliun. Selain itu, Rp98 miliar direncanakan untuk penyertaan modal kepada BUMD PT. Jamkrida.

Ketua DPRD Kalsel menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta rapat dan menegaskan bahwa perubahan jadwal kegiatan bulan Juni telah disepakati bersama secara musyawarah. Ia menyatakan bahwa agenda penyampaian KUPA dan PPAS resmi dilaksanakan sesuai aturan.

Setelah penyampaian dari Wakil Gubernur, diumumkan bahwa pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD akan dilakukan pada hari yang sama pukul 14.00 Wita di Gedung B, lantai 4, DPRD Provinsi Kalsel.

Menutup pidatonya, Hasnuryadi membacakan sebuah pantun yang mencerminkan semangat membangun daerah: 

“Ka kantor DPRD lewat kantor pak camat,
Singgah manukar kopi biji robusta,
KUPA–PPAS disusun dengan cermat,
Gasan membangun Banua yang kita cinta.”

Rapat Paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD dengan harapan agar pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang pro-rakyat. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama