Trending

Wabup Kotabaru Sampaikan Hasil Perubahan APBD dan PPAS

PIDATO: Pidato Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis - Foto Istimewa


BANUATODAY.COM, KOTABARU - Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan III rapat ke-18 tahun 2025/2026 tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dilantai III DPRD, Senin (16/6/2025). 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Khairil Anwar yang dihadiri oleh SKPD, Forkopimda, TNI-Polri dan undangan lainnya. 

Dalam pidatonya Syairi Mukhlis menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025 ini merujuk pada visi Pemkab Kotabaru yakni, Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan. 

BACA JUGA: Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga di Kecamatan Kandangan

Dengan misi yaitu, Membangun Daya Saing, Sumber Daya Manusia Yang Berkarakter Unggul dan Kreatif. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas, melalui Revitalisasi Potensi Unggulan Lokal dan Inovasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Menguatkan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Membangun Insfrastruktur Daerah Yang Merata dan Berkeadilan Untuk Ketahanan Wilayah dan Lingkungan Berkelanjutan. 

Lebih luas dikatakan Wabup, perkembangan lingkungan eksternal perekonomian Kotabaru saat ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian regional dan ekonomi fiskal pemerintah pusat yakni, pajak dan pengeluaran belanja negara. 

"Sehingga dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yaitu perkembangan hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2025 dan informasi informasi relevan oleh pemerintah pusat," jelas Syairi Mukhlis. 

Selain itu lanjutnya, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya. 

Adapun kebijakan umum alokasi pendapatan daerah dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 ini yaitu, menyesuaikan struktur pendapatan dan mengoptimalkan sumber sumber pendapatan daerah sehingga target penerimaan minimal dapat terpenuhi seauai dengan target yang ditetapkan dan tepat waktu. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam menunjang kebutuhan dana yang diperlukan dengan mengupayakan penggalian potensi sumber sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang optimal. 

"Juga peningkatan intensisifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang ada dengan memperhatikan aspek keadilan, kepentingan umum dan kemampuan masyarakat serta efesiensi dan afektifitas pengelolaan keuangan daerah dalam bidang pendapatan daerah. Untuk mewujudkan peningkatan pendapatan daerah di Kotabaru maka langkah yang akan dilakukan yakni, meningkatkan manajemen tata kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah sesuai dengan mekanisme dan standar baku juga memanfaatkan teknolkgi terkini," ungkapnya.

Syairi juga mengatakan pendapatan daerah meningkat melalui perluasan obyek dan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal, pendayagunaan aset daeah, optimalisasi hasil usaha Badan Umum Milik Daerah (BUMD), mengadakan peninjauan kembali atas berbagai peraturan daerah yang sudah tudak seauai lagi dengan perkembangan zaman dan memperumit birokrasi guna mempermudah investasi. 

BACA JUGA: Perkuat Tanggap Darurat, Jasa Raharja Selenggarakan PPGD di Kecamatan Padang Batung

Perlu diketahui, rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini dengan total pendapatan daerah untuk biaya belanja diprediksi sebesar Rp3. 639.783.932.256. Dan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp. 4.439.780.646.875.00. Juga untuk biaya belanja daerah sebesar Rp. 799.996.714.619.00.

Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan daerah merupakan adanya perubahan sisa lebih anggaran perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

" Semoga proses berjalan lancar dengan adanya sinergitas pimpinan dan anggota DPRD, rekan rekan Forkopimda, pimpinan parpol, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, tokoh pemuda, atas saran dan masukannya agar nantinya dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 untuk pelaksanaan pembanghnan kedepannya," tutupnya.

Pada akhir acara Wabup menyerahkan hasil KUA PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kotabaru dan kembali diserahkan kepada salah satu anggita DPRD yang mana nantinya akan dilakukan bahasan selanjutnya. (aa/ak)

Lebih baru Lebih lama