Trending

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

PARIPURNA: Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD-P 2025 tersebut secara resmi diserahkan kepada DPRD dan ditandatangani - Foto Istimewa


BANUATODAY.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos., menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (7/7/2025).

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 mengacu pada skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

BACA JUGA: Dibalik Lancarnya Peresmian Gedung Kajati Kalsel, Ada Peran Strategis PLN Kalselteng

“Perubahan APBD ini tetap berpedoman pada anggaran pokok, dengan beberapa penyesuaian target penerimaan berdasarkan ketentuan dan realisasi pendapatan semester pertama serta proyeksi kinerja hingga akhir tahun 2025,” jelasnya.

Syairi menjelaskan bahwa perubahan APBD ini tetap mengacu pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yakni mewujudkan Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan, sebagaimana dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan.

Anggaran Berkurang, Fokus Diperkuat

Total anggaran dalam RAPBD-P 2025 tercatat sebesar Rp4.596.529.566.291, atau mengalami penurunan sebesar Rp722.262.715.827 dibandingkan APBD murni 2025.

Pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp3.787.350.853.672, berkurang Rp1.178.034.664.233 dari sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah dalam RAPBD-P sebesar Rp4.580.847.568.291, turun Rp737.944.715.827.

Namun demikian, komponen pembiayaan netto mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp793.496.714.619, dari semula Rp440.089.948.406.

“Perubahan ini mencerminkan penyesuaian fiskal daerah agar tetap responsif dan selaras dengan kebutuhan serta dinamika pembangunan di lapangan,” ujarnya.

Instruksi Percepatan Program Pembangunan

Wakil Bupati menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menyusun langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pasca-pengesahan RAPBD Perubahan, terutama terkait pembangunan sarana prasarana dan pelayanan publik.

“Tujuannya agar semua program yang dianggarkan dapat terlaksana tepat waktu dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Kotabaru,” ucapnya.

BACA JUGA: Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Program Strategis Pendidikan Jadi Prioritas

Syairi juga menekankan bahwa RAPBD Perubahan 2025 turut mengakomodasi visi dan misi kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025. Salah satu program strategis yang diusung adalah penyediaan perlengkapan sekolah bagi peserta didik dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung dunia pendidikan. Nantinya, setelah disahkan, SKPD teknis akan segera melaksanakan pengadaan perlengkapan sekolah lengkap, mulai dari ujung kaki hingga kepala, untuk anak-anak kita,” jelasnya.

Sebagai penutup, Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD-P 2025 tersebut secara resmi diserahkan kepada DPRD dan ditandatangani sebagai bagian dari proses pembahasan lebih lanjut. (aa/ak)

Lebih baru Lebih lama