![]() |
SOSPER: Hj. Dewi Damayanti Said gelar Sosper mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Dewi Damayanti Said, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (8/7/2025), di Komplek Dharma Praja, Banjarmasin. Acara ini diikuti oleh puluhan perempuan dari Majelis Taklim Pecinta Al-Qur’an se-Kota Banjarmasin.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh antusiasme, Dewi menyampaikan pentingnya pemberdayaan perempuan tidak hanya melalui aspek ekonomi atau keterampilan, tetapi juga lewat pendekatan spiritual dan keagamaan.
“Kalsel dikenal sebagai provinsi religius, dan majelis taklim menjadi sarana penting untuk membentuk perempuan yang tangguh dalam keluarga dan masyarakat,” ujar politisi dari Partai Golkar itu.
Menurutnya, perempuan – terutama seorang ibu – memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, bekal ilmu agama sangat diperlukan agar mereka mampu membimbing keluarga dengan baik.
“Ketahanan keluarga dan pendidikan anak dimulai dari ibu yang berilmu dan berakhlak. Maka dari itu, pembinaan keagamaan menjadi kunci,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dewi juga mengajak para peserta untuk membiasakan membaca Al-Qur’an setiap hari, sebagai sumber ketenangan dan kekuatan spiritual.
“Membaca Al-Qur’an adalah ibadah sekaligus bentuk komunikasi langsung dengan Allah. Dari sini, kita bisa membangun kedamaian batin,” ucapnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, nilai-nilai Al-Qur’an dapat terus ditanamkan dan diamalkan oleh para perempuan, khususnya anggota majelis taklim, dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dewi Damayanti sebagai anggota dewan untuk menyosialisasikan produk hukum daerah sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai keislaman. (naz/fsl)