Trending

DPRD Barut Gelar Rapat Penyampaian Hasil Fasilitasi Tiga Raperda

 

FOTO BERSAMA: Kegiatan rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga Raperda oleh DPRD Kabupaten Barut, Selasa (1/7/2025) bertempat di ruang rapat DPRD setempat - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (1/7/2025) bertempat di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barut Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Eveready Noor, S.E., Anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat, S.H., M.H., serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kepemudaan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barut Hj. Henny Rosgiaty Rusli dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi penting untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur terhadap tiga Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Fasilitasi dari pemerintah provinsi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli.


Ia juga menegaskan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan semua pihak yang terlibat harus terus dijaga agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta agenda lanjutan untuk pembahasan pada tahap selanjutnya di DPRD.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama