![]() |
SOSIALISASI: Kantor Pertanahana Kabupaten Hulu Sungai Selatan lakukan kegiatan sosialsiasi Peleaksanaan Innventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP). - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, HULU SUNGAI SELATAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 3 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan di antaranya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. HSS, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. HSS, Kementerian Agama Kab. HSS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. HSS, serta dari beberapa Perwakilan Pemerintah Desa Lingkup Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam rangka penertiban dan pendataan tanah milik instansi pemerintah.
![]() | |
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu
Sungai Selatan hadir dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam
pemaparannya, beliau menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam
mendukung kegiatan inventarisasi tanah instansi pemerintah (INTIP)
sebagai langkah konkret untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan
serta menjamin kepastian hukum atas aset pemerintah.
Sosialisasi
teknis disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,
Beliau menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan inventarisasi
tanah instansi pemerintah (INTIP), mulai dari tahap identifikasi,
verifikasi, hingga pendataan dan pendaftaran aset tanah.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan dapat berpartisipasi aktif dalam proses inventarisasi
aset tanah, guna mendukung optimalisasi pemanfaatan serta pengamanan
aset negara secara menyeluruh. (naz/fsl)