Trending

KPK Soroti Titik Rawan Korupsi di APBD, Pemkot Banjarmasin Sigap Perkuat Pengawasan

 PERKUAT: Pemkot Banjarmasin Sigap Perkuat Pengawasan. - Foto Dok
 
BANUATODAY.COM,BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan secara daring oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (23/7/2025).
 
Rakor dan dialog yang dipandu Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung itu digelar serentak untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, dengan agenda yang membahas langkah strategis dalam mencegah korupsi, terutama pada sektor perencanaan dan penganggaran yang fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pertemuan itu turut dihadiri Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan jajaran serta Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK secara daring. Adapun dari Pemkot Banjarmasin, kegiatan dipusatkan di Aula Kayuh Baimbai lantai 2 lantai Balai Kota Banjarmasin dengan diikuti Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
 
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam paparannya menekankan bahwa rakor tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momen untuk memperlihatkan kondisi riil proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.
 
“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalsel, bukan hanya soal format, tapi soal potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama,” ujar Ely.
 
Lebih lanjut, Ely mengulas seputar titik rawan korupsi, modus korupsi, aspek hingga indikator area perencanan, dan diakhiri dengan reviu postur anggaran pemerintah daerah.
 
Disebutkan titik rawan perencanaan APBD terdapat pada pokok pikiran (pokir) yakni pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
 
"Pokir yang tidak disampaikan secara transparan karena adanya kepentingan dan intervensi pihak tertentu yang tak sesuai kebutuhan, maka celah korupsinya akan semakin nyata," bebernya.
 
Selain itu, titik rawan perencanaan APBD juga berpotensi muncul pada penyaluran Hibah, bansos, hingga bantuan keuangan.
 
"Pokir diusulkan, dilaksanakan sendiri oleh pihak pengusul bukan oleh PA/ KPA terkait. Juga pokir yang besaran atau alokasi pagu nilai tertentunya tanpa disertai rincian kebutuhan riil juga dapar menimbulkan risiko korupsi," tambah dia.
 
Dilanjutkan paparan oleh Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, yang menyampaikan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Pengangaran se Kalimantan Selatan tahun 2025.
 
Sementara itu, Inspektur Banjarmasin, Dolly Syahbana menyadari betul betapa pentingnya manajemen risiko terkait perencanaan dan penganggaran di masing-masing SKPD.
 
"Pada dasarnya menganalisis dan mengasistensi pembelanjaan daerah itu penting. Ini perlu sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya praktik korupsi," bebernya.
 
Ia juga menekankan bahwasanya SKPD harus jeli, berhati-hati serta senantiasa berkonsultasi baik dengan BPKPAD maupun Inspektorat terkait penganggaran.
 
"Tentu tidak bisa semua hanya dibebankan ke Inspektorat untuk mengawasi, tapi SKPD masing-masing harus bisa menjaga nama baik pemerintah daerah," ujarnya lagi.
 
Di akhir Dolly menuturkan, "Jangan terlalu tinggi memasang target kalau realisasi tak sesuai kenyataan. Kalau itu terus terjadi maka hutang akan terus terjadi setiap tahunnya," tegasnya. (naz/fsl)
Lebih baru Lebih lama