Trending

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasikan Evaluasi Raperda RPJMD ke Kemendagri

EVALUASI: Pansus III DPRD Kalsel konsultasikan mengenai evaluasi raperda RPJMD ke Kemendagri. - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri guna membahas hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, S.T., M.M. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dokumen RPJMD yang telah dilaksanakan bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan bahwa penyusunan raperda berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan masukan dan rekomendasi dari pemerintah pusat dapat dimasukkan ke dalam penyempurnaan dokumen.

Ia juga menyoroti bahwa Kalimantan Selatan merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah menyusun Raperda RPJMD untuk periode 2025–2029, sehingga kualitasnya perlu dijaga secara optimal.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penyusunan raperda dan dokumen perencanaan strategis lainnya di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat DPRD Kalsel dalam merespons evaluasi, serta mengapresiasi komitmen Pansus III dalam memastikan harmonisasi antara dokumen daerah dan arah kebijakan nasional. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama