Trending

Pemkab Balangan dan Kejari Jalin Kerja Sama

 

KERJASAMAPenandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin - Foto Istimewa


BANUATODAY.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Senin (7/7/2025).

Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, mengapresiasi inisiatif pendampingan hukum ini. Ia menyatakan bahwa kerja sama tersebut penting untuk membantu para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan sesuai regulasi.

BACA JUGA: Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Balangan bersama dinas terkait, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Balangan. Pendampingan ini memberikan ruang lebih luas bagi kepala desa untuk memitigasi potensi kesalahan dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujar Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan komitmennya untuk aktif mendampingi dan mengevaluasi permasalahan hukum di tingkat desa melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah.

“Kami akan berupaya melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan di desa melalui koordinasi dengan kepala dinas dan bupati, agar dapat ditemukan solusi terbaik ke depannya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Gandeng Terjebak Kopi, Beri Diskon 30 Persen untuk Wajib Pajak Taat

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa secara transparan dan akuntabel.

“Kami menyadari bahwa kepala desa dan perangkatnya memegang tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Kepercayaan melalui alokasi dana desa harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga diserahkan hadiah kepada para pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Balangan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja desa-desa terbaik di wilayah tersebut. (mcb/ra/fs)

Lebih baru Lebih lama