Trending

Polres Balangan Bekuk Pembunuh Tetangga di Gulinggang, Sembunyi di Pondok Tengah Hutan

 

KONFERENSI - Kapolres Balangan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Gulinggang.(Ist. Humas)

BANUATODAY.COM, BALANGAN – Setelah sempat buron, Hamdani (34), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, berhasil ditangkap jajaran Polres Balangan.

Hamdani ditangkap di sebuah pondok di tengah hutan Desa Hamarung, Rabu (15/7/2025).

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara Polsek Juai, jajaran Polda Kalsel, dan Koramil Juai.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim segera bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di kawasan hutan yang masih berada di sekitar wilayah kejadian,” terang Kapolres.

Hamdani melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Ikbal pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 19.15 WITA. 

Kejadian berdarah itu, di rumah korban sendiri, setelah Hamdani diduga mengejar istrinya yang kabur akibat percekcokan hebat di antara mereka.

Kejadiannya bermula saat istri Hamdani melarikan diri ke rumah Ikbal untuk menyelamatkan diri. 

Hamdani yang dalam kondisi emosi tinggi justru mendatangi rumah Ikbal dan langsung menyerangnya dengan senjata tajam jenis belati.

“Korban luka parah di dada, lengan, leher, hingga perut. Korban tewas di tempat akibat luka yang cukup serius,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, untuk motif utama aksi sadis ini masih didalami oleh pihak penyidik. 

"Tersangka Hamdani dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian," ujar Kapolres.

Pelaku diamankan di Polsek Juai dan masih menjalani pemeriksaan intensif. (hms/ewa)

Lebih baru Lebih lama