Trending

Polresta Banjarmasin Musnahkan 1 Kg Sabu, 115 Butir Ekstasi dan 457 Gram Ganja

 

TERSANGKA - Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi SIK MH, memimpin pemusnahan narkoba disaksikan para tersangka, Kamis 24 Juli 2025. (Humas Polresta Banjarmasin)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.029,81 gram, ekstasi dengan 115 butir dan ganja seberat 457 gram.

"Dari pemusnahan ini kami menyelematkan sebanyak 16.019 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba," jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H. saat pemusnahan barang barang bukti narkoba di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (24/7/2025).

Ia menyebut barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus dari Mei sampai sampai Juni 2025 dan sudah mendapatkan ketetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Cuncun juga menyebut Selama periode bulan Mei 2025 hingga Juni 2025 itu Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 37 laporan polisi dan dengan jumlah tersangka 46 orang diantara 41 laki serta 5 perempuan.

Kemudian ia juga menerangkan untuk barang bukti yang dimusnahkan ini apabila di nominalkan dengan sejumlah uang sebesar RP.1.613.640.000 (satu miliar enam ratus tiga belas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).

"Kita musnahkan barang bukti ini dengan air detergen dan disaksikan langsung para pelaku," terang Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga mengapresiasi atas kinerja personelnya dan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Banjarmasin.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri dan keberhasilan ini ada peran serta masyarakat yang membantu tugas Kepolisian khususnya di Polresta Banjarmasin," tutur Kapolresta Banjarmasin. (hms/ewa)


Lebih baru Lebih lama