![]() |
DARING - DPRD Kalsel mengikuti rakor bersama KPK yang digelar secara daring, Rabu 23 Juli 2025. (Humas DPRD Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. komitmen mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut ia sampaikan ketika memberi sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi oleh KPK RI pada Rabu, (23/07/25) pagi yang dilaksanakan secara daring.
“Perencanaan dan penganggaran merupakan hal yang penting untuk memitigasi kerawanan korupsi. DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan penganggaran dan pembentukan perda tetap mengawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan perundang-undangan,” ujar politisi kawakan asal Golkar tersebut.
Sejalan dengan pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman yang turut berhadir dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan komitmen yang sama guna mewujudkan tata kelola daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kalsel menambahkan, fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif akan terus dioptimalkan untuk memastikan bahwa setiap proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan KPK, kita optimis upaya pencegahan korupsi di daerah akan semakin efektif,” ujar Supian HK.
Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk berkomitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai integritas, tidak hanya di tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan di lapangan. (dwn/ewa)