Trending

Taufik Rahman Sosialisasikan Perda Keamanan Pangan di Barito Kuala

 

SOSPER: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Taufik Rahman, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BARITO KUALA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Taufik Rahman, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan, yang digelar di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Taufik menekankan pentingnya penyebarluasan informasi Perda kepada masyarakat luas, khususnya pelaku usaha di bidang pangan.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Kunjungi Koperasi Petani Cabai Sleman, Pelajari Strategi Pengendalian Inflasi

“Dengan memahami Perda ini, masyarakat diharapkan bisa berperan serta dan ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut.

Sosialisasi ini juga melibatkan insan pers sebagai peserta aktif, dengan tujuan memperluas jangkauan informasi ke publik melalui media massa.

Dua narasumber turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Sri Rohyanti dan Muhammad Riski. Dalam paparannya, Sri Rohyanti menekankan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang wajib dijamin keamanannya, termasuk aspek kehalalan bagi konsumen Muslim.

Ia juga mengapresiasi pelibatan media massa dalam kegiatan sosialisasi ini sebagai strategi efektif untuk mempercepat distribusi informasi kepada masyarakat.

“Keamanan pangan sangat bergantung pada kejujuran produsen, mulai dari proses produksi, pengolahan, hingga pencantuman tanggal kedaluwarsa. Di sisi lain, konsumen juga harus cerdas dalam memilih produk agar terhindar dari risiko kesehatan,” jelas Sri.

Sementara itu, Muhammad Riski menyampaikan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2020 merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen serta menjadi pendorong keterlibatan aktif lembaga pengawasan seperti BPOM dan masyarakat secara umum.

“Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bersinergi agar keamanan pangan bisa terjamin secara menyeluruh,” ujarnya.

BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2025 Digelar, Terhitung Sejak Hari ini

Sebagai informasi, Kabupaten Barito Kuala merupakan salah satu sentra pertanian di Kalimantan Selatan. Daerah ini dikenal sebagai penghasil padi, jeruk, nanas, dan kelapa, serta memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha semakin sadar dan patuh terhadap regulasi yang ada, demi mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama