![]() |
RAPAT - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri memimpin rapat paripurna Jumat siang 2 Juni 2025. (Humas DPRD Bjm) |
Hal itu disampaikan Ketua DPRD usai memimpin rapat paripura penyampaikan tiga raperda, Jumat (5/7/2025) siang.
DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda usul prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin.
Tiga Raperda tersebut yakni Raperda Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
“Ya, kita cepat akan melakukan pembentukan pansus dan kalau bisa bulan depan sudah intens dibahas, dan karena ini kita lihat berkaitan dengan kondisi kota saat ini,” ucap Rikval Fachruri.
Perda ini, kata Rikval, diharapkan bisa menjadi payung hukum yang bisa mendukung perkembangan Kota Banjarmasin.
Sementara Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menjelaskan 3 Raperda tersebut merupakan inisiasi yang sesuai dengan program utama pemerintah yang berkaitan dengan keadaan saat ini.
“Jadi kita berterima kasih kepada DPRD yang setuju untuk Raperda ini dibahas ke tahap selanjutnya. Jadi ini adalah sebuah payung hukum dan sesuai dengan apa yang kita programkan,” ujar M. Yamin, Wali Kota Banjarmasin. (pem/ewa)