![]() |
EVALUASI: Delapan Ranperda dibahas dalam rapat evaluasi oleh BP Perda DPRD Kalsel. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas, Rabu (6/8/2025) pagi, di Ruang BP Perda, Gedung B DPRD Kalsel.
Wakil Ketua BP Perda, Firman Yusi, menyampaikan bahwa dari delapan ranperda yang berjalan, lima telah masuk tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan tiga lainnya masih dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).
“Progresnya sudah lebih dari 50 persen. Harapannya, semua ranperda di semester pertama ini bisa rampung sebelum akhir tahun,” jelas Firman.
Ia menekankan pentingnya percepatan agar pada semester kedua 2025, DPRD dapat fokus membahas ranperda baru, baik usulan dari pihak eksekutif maupun legislatif yang sudah terdaftar dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah usulan ranperda yang belum masuk Prolegda, namun dinilai mendesak. Firman menyebut pihaknya akan mengupayakan agar ranperda-ranperda tersebut bisa diakomodasi dalam perubahan Prolegda.
“Kami akan mulai dengan menginventarisasi ranperda mana yang tidak relevan untuk dicabut, dan mana yang perlu dimasukkan ke Prolegda perubahan,” tambahnya.
Soal waktu penyelesaian, Firman menuturkan bahwa hal tersebut bergantung pada substansi dan urgensi masing-masing ranperda. Ia meyakini, jika ada kesepahaman antara DPRD dan eksekutif, percepatan pembahasan bisa dilakukan.
Pada kesempatan itu, para pimpinan Pansus juga memaparkan perkembangan pembahasan ranperda yang mereka tangani. BP Perda menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan daerah. (naz/fsl)