Trending

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Tapin

 

SANTUNAN : Bupati Kabupaten Tapin  H. Yamani, S. Ak, MM., menyerahkan secara simbolis manfaat Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 penerima manfaat 

BANUATODAY.COM,TAPIN -Pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 bertepatan dengan Upacara Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Bupati Kabupaten Tapin  H. Yamani, S. Ak, MM., menyerahkan secara simbolis manfaat Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 penerima manfaat diantaranya ahli waris dari Almh. Ernawati, Alm. Ahmad Wahyudin, dan Almh. Norasidah yang bekerja sebagai Marbot & Guru TPA di Kabupaten Tapin.

Dalam kegiatan tersebut telah diberikan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tapin didampingi oleh Wakil Bupati Tapin Bapak H. Juanda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bapak H. Sapuani, S.Sos., M.AP., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan Muhammad Ikram.

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia sebesar masing-masing Rp. 42.000.000,-

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan Muhammad Ikram menyampaikan ,telah membayarkan santunan Kematian kepada Ahli Waris di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang terdiri dari Non ASN, Perangkat Desa, Anggota BPD, serta Masyarakat Miskin Ekstrem yang telah menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total santunan sebesar Rp. 521.402.330,-

Salah satu ahli waris Alm. Supriyono dari Desa Baramban, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Tapin melalui Dinas Tenaga Kerja dengan adanya Program BPJS Ketenagakerjaan dirinya merasa sangat terbantu, santunan yang didapatkan saya gunakan untuk modal usaha dan sebagian untuk tabungan anak saya sekolah”. Ucapnya.

Ditempat yang tepisah kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sunardy Syahid mengatakan, akan terus mendorong cakupan kepesertaan untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko yang mungkin dialami pada saat bekerja atau dalam perjalanan dari dan menuju tempat kerja. Perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja merupakan bagian dari salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian perlindungan kepada Masyarakat Pekerja di Kabupaten Tapin, agar jika Keluarga atau tulang punggung keluarga yang mengalami resiko meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja, ahli waris dapat tetap melanjutkan kehidupan yang layak, serta dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tapin.

“Saya ingin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapin yang telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya, hal ini karena sinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten, Kota untuk melindungi pekerja di ekosistem aparatur desa dan pekerja informal agar dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan, kami juga mendorong perusahaan dan pemberi kerja untuk mematuhi regulasi dan membayarkan hak pekerja dengan sesuai, ” tutupnya.(naz/fsl))

Lebih baru Lebih lama