![]() |
| PELATIHAN: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) adakan pelatihan anyaman rotan bagi para UMK - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Kepala Disnakertranskop UKM, HM Mastur, SE, MM, secara resmi membuka Pelatihan Lanjutan Anyaman Rotan bagi Pelaku UMK yang dilaksanakan di Aula Kolam Pemancingan Barakati, Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Mastur menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Barito Utara.
“Program pelatihan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan keterampilan pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk kerajinan rotan yang inovatif, berkualitas, dan berdaya saing,” ujarnya.
Pelatihan lanjutan ini menyasar kelompok pengrajin rotan yang tergabung dalam UMK. Para peserta akan memperoleh pelatihan teknik anyaman yang dipadukan dengan bahan kulit untuk menghasilkan produk bernilai tambah, seperti tas, dompet, tempat tisu, gantungan kunci, gelang, hingga hiasan dinding.
Mastur juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan swasta, BUMN, hingga lembaga keuangan, guna memperkuat ekosistem pengembangan UMK secara berkelanjutan.
“Kami harapkan pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membuka peluang kerja sama dalam teknologi, permodalan, dan pemasaran, sehingga pelaku usaha dapat berkembang secara mandiri,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius dan aktif berdiskusi dengan para instruktur agar ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan langsung dalam pengembangan usaha.
Di akhir kegiatan, Mastur menyampaikan harapan bahwa pelatihan ini dapat memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta pengendalian inflasi daerah melalui penguatan ekonomi masyarakat.
(naz/fsl)

