![]() |
| RAMAI: DPRD Kabupaten Barut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barut belum lama tadi - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barut belum lama tadi.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj. Mery Rukaini, M.IP, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barut Indra Gunawan, S.E., M.P.A., jajaran dinas terkait, dan anggota DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa forum rapat dengar pendapat ini merupakan ruang demokrasi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat, siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Rapat ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Sementara itu, Pj Bupati Barut Indra Gunawan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat adat, dan pihak perusahaan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barut berkomitmen untuk mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak dan kearifan lokal yang harus dihormati,” tegas Indra Gunawan.
Rapat berjalan kondusif dengan penyampaian berbagai aspirasi dari Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barut.
Sumber: Nett

