Trending

Jasa Raharja Kalsel Tandatangani Komitmen Bersama dengan PNM Cabang Banjarmasin

BERSAMAJasa Raharja Kalsel bersama PNM Cabang Banjarmasin menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua instansi - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan turut hadir dalam kegiatan Knowledge Sharing Tematik Cabang Banjarmasin bertajuk “Safety Riding for AO Mekaar” yang digelar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Banjarmasin di Hotel Treepark, Senin (25/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kalsel, Hendra Fakhruddin, serta Plt Kepala Unit Keuangan & ESG, Ricki Pandu Prandana.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Mahaputera kepada 3 Tokoh Kalsel H Sulaiman HB, H Isam dan H Abidin

Sosialisasi disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, yang memberikan materi mengenai peran, fungsi, dan manfaat perlindungan Jasa Raharja. Fokus utama penyampaian adalah jaminan kecelakaan lalu lintas serta upaya pencegahan risiko di jalan.

Selain sosialisasi, Jasa Raharja Kalsel bersama PNM Cabang Banjarmasin menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua instansi.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi strategi bersama dalam mendukung edukasi keselamatan berkendara sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalsel, Abdillah, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas literasi keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA: Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama, Pemkab Kotabaru Sampaikan Apresiasi

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sekaligus memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam memperoleh perlindungan dari Jasa Raharja,” ujarnya.

Kegiatan yang mendapat sambutan positif dari peserta ini diharapkan mampu mencetak age-agen perubahan yang dapat menularkan pengetahuan tentang keselamatan berkendara dan manfaat perlindungan Jasa Raharja di tengah masyarakat. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama