![]() |
| PENGHARGAAN: Provinsi Kalsel raih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dalam ajang Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar di Ballroom H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kepada Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman.
Wagub Hasnuryadi mengucap syukur atas pencapaian ini dan berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat untuk menjadikan Kalimantan Selatan tidak hanya layak huni (lifeable) tetapi juga menyenangkan (loveable). Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, serta mendorong penguatan program ramah anak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pelayanan publik.
Hasnuryadi menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak. Ia juga mengapresiasi daerah-daerah yang meraih predikat KLA, sembari berharap semua wilayah di Kalsel dapat menjadi tempat yang dicintai anak-anak.
Acara penganugerahan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Gubernur/Wakil Gubernur, serta Bupati/Wali Kota dari seluruh Indonesia. Dari Kalsel turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, dan Kepala DP3AK Hj. Husnul Hatimah.
Dari 35 provinsi yang terverifikasi layak anak, Kalsel berhasil lolos seleksi akhir dan meraih predikat Provinsi Layak Anak. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, pemerintah daerah berkewajiban memenuhi lima klaster hak anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam proses evaluasi KLA dan Provila sejak 2024–2025. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat, kerja sama lintas sektor, dan verifikasi data yang akurat demi memperkuat ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan di Indonesia. (naz/fsl)

