BAHAS: Komisi III DPRD Kalsel gelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). - Foto Dok
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalsel pada Rabu (6/8/2025) di ruang Komisi III DPRD Kalsel. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan rencana anggaran tahun 2026, khususnya terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim, Ir. Mursyidah Aminy, M.T., bersama jajarannya. Dalam forum ini, Dinas Perkim mengajukan tambahan 500 unit rumah untuk tahun 2026 guna mendukung program Asta Cita pemerintah pusat serta sejalan dengan prioritas pembangunan Gubernur Kalsel.
Usai pertemuan, Mustaqimah menyampaikan bahwa pihaknya meminta penjelasan rinci terkait kebutuhan anggaran program RTLH. Ia menegaskan bahwa Komisi III mendorong agar total rumah yang dibangun melalui program ini bisa mencapai 1.200 unit pada 2026 sebagai upaya nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mengawal agar anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Komisi III siap mendukung penambahan anggaran asalkan sesuai dengan mekanisme dan skala prioritas pembangunan daerah,” ungkap Mustaqimah.
Pertemuan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan permukiman. (naz/fsl)