![]() |
| PASTIKAN: Pemko Banjarmasin pastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak naik. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun anggaran 2024/2025. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo.
“Tahun ini tidak ada kenaikan PBB. Kami lebih fokus pada pemetaan objek pajak serta mengoptimalkan potensi yang sudah ada,” ujarnya.
Edy menjelaskan, PBB tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga pengusaha dan pelaku bisnis. Namun, pihaknya memilih menahan tarif tetap, sambil memperkuat sektor pajak lain seperti restoran, hotel, rumah makan, reklame, dan parkir yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan.
Target penerimaan PBB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp40 miliar, naik dari target tahun 2024 yang sebelumnya Rp30 miliar dan berhasil tercapai. Untuk mencapainya, salah satu langkah utama ialah menagih kewajiban wajib pajak yang belum optimal, baik karena objek pajak berupa tanah kosong, pemilik tidak berada di lokasi, maupun bangunan baru yang belum terdata.
“Banyak wajib pajak yang belum maksimal membayar. Ini akan kami intensifkan. Pemetaan ditargetkan rampung Oktober 2025 sehingga awal 2026 bisa ada tambahan PBB,” jelasnya.
Hingga Agustus 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin sudah mencapai 55,57 persen atau lebih dari Rp250 miliar dari target Rp493 miliar. Edy optimistis capaian akhir tahun bisa menembus di atas 90 persen.
Untuk mengejar target tersebut, BPKPAD menghadirkan inovasi layanan, seperti mobil pajak keliling ke tiap kelurahan, yang mampu menambah PAD sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari. Selain itu, layanan jemput bola di kawasan Siring setiap akhir pekan juga terus digelar guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. (naz/fsl)

