![]() |
PELAYANAN: PTAM Intan Banjar umumkan penyesuaian jam kantor. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Penetapan libur ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam pengumuman resmi melalui akun Instagram, PTAM Intan Banjar menyampaikan bahwa pelayanan kantor akan tutup pada Senin, 18 Agustus 2025. Meski begitu, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online yang bekerja sama dengan PTAM.
Pelayanan kantor akan kembali dibuka normal pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 08.00–15.30 WITA. (naz/fsl)