![]() |
SOSIALISASI: Tim Pembina Samsat Kandangan Gelar Sosialisasi di Kecamatan Kandangan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, KANDANGAN - Tim Pembina Samsat Kandangan menggelar sosialisasi layanan kesamsatan, opsen, dan insentif pajak di Kecamatan Kandangan pada hari Jumat, (29/8/2025).
Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai apa itu Opsen Pajak, kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta program insentif yang berlaku hingga 31 Desember 2025, berupa pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat, serta diskon pokok PKB sebesar 25%.
BACA JUGA: Dubes RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Silaturahmi dengan Gubernur Kalsel Muhidin
Selain itu, sosialisasi juga disertai kampanye keselamatan lalu lintas (safety campaign) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm standar, dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko.
Edukasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Jun Rico L. Nainggolan, mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menumbuhkan budaya tertib lalu lintas. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat, salah satunya perlindungan bagi korban kecelakaan,” ujarnya.
BACA JUGA: BIMTEK dan Musda PAN se-Kalsel Digelar, Muhidin Harap PAN Terus Melahirkan Pemimpin
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh warga Kecamatan Kandangan. Mereka menilai program insentif pajak sangat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus menambah wawasan tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Tim Pembina Samsat Kandangan pun menegaskan bahwa sosialisasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
Sumber: Jasa Raharja