![]() |
RANCANGAN: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar membahas jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi mengenai Rancangan APBD 2026 - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kembali berlanjut di DPRD Kabupaten Banjar. Melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (24/9/2025) malam, agenda utama difokuskan pada penyampaian jawaban Bupati Banjar terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.
Rapat yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Banjar tersebut dipimpin Wakil Ketua I, H. Irwan Bora, dengan didampingi pimpinan dewan lainnya. Hadir pula jajaran Forkopimda, pejabat daerah, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjar, H. Ikhwansyah, yang mewakili Bupati dalam memberikan jawaban resmi pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Ikhwansyah menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang memberikan dukungan, khususnya Fraksi Gerindra dan PAN. Ia menegaskan komitmen Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang lebih profesional.
“Anggaran belanja akan diarahkan pada program prioritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan menghindari pemborosan,” ucap Ikhwansyah.
Selain itu, jawaban juga diberikan terhadap masukan Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB. Salah satu sorotan datang dari Fraksi Golkar melalui juru bicara H. Fauzan, yang menekankan pentingnya Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, keberadaan masyarakat adat perlu dijamin secara konstitusional serta diberdayakan secara berkelanjutan.
Golkar juga menggarisbawahi Raperda Pengelolaan Pemakaman, dengan harapan keberadaan TPU benar-benar terkelola dengan baik, rapi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga mengagendakan beberapa hal penting, di antaranya:
1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
2. Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
3. Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Melalui forum tersebut, DPRD dan Pemkab Banjar menegaskan komitmennya untuk bersinergi dalam penyusunan APBD yang transparan, realistis, dan berpihak kepada masyarakat, sekaligus memperkuat dasar hukum pembangunan daerah. (naz/fsl)