![]() |
KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas kunjungi DPRD Kabupaten Banjar - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Upaya memperkuat pemahaman mekanisme pembahasan anggaran dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas dengan mengunjungi DPRD Kabupaten Banjar. Konsultasi dan koordinasi ini berlangsung pada Kamis (25/9/2025) di Martapura, dengan fokus pembahasan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kapuas, H. Yunaningsih, S.E., beserta jajaran anggota. Mereka diterima langsung oleh Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Banjar, Rezki Yoanita, S.E., M.M., yang memaparkan secara rinci tahapan pembahasan KUA-PPAS di Banjar.
Rezki menjelaskan, proses dimulai dari penyerahan Rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan program prioritas dan rencana kegiatan yang kemudian disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
“Dokumen KUA-PPAS harus mengacu pada RKPD 2026 serta diselaraskan dengan KEM-PPKF, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Proses ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kapuas, H. Yunaningsih, menyebut mekanisme pembahasan KUA-PPAS hingga RKA di Kapuas pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan maupun DPRD Banjar.
“Pembahasan dimulai di tingkat komisi, dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran, hingga menghasilkan kesimpulan dan penetapan APBD. Kunjungan ini penting sebagai bahan pembelajaran agar pembahasan anggaran semakin sinkron, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif sekaligus memperkaya pengalaman DPRD Kapuas dalam menyusun anggaran daerah yang efektif dan akuntabel. (naz/fsl)