![]() |
| WAWANCARA: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut H Taufik Nugraha - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Polres Barito Utara (Barut) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung, kamis (4/9/2025) di aula Mapolres Barut, dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., M.H dan disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Inf Agussalim Tou, Kaban KesbangPol Rayadi, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, perwakilan Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Dinas Kesehatan, dan insan media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kinerja Polres Barut dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Barut.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah tegas Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pada masa depan generasi muda Barut. Kita semua bertanggung jawab menyelamatkan mereka,” ujar Taufik Nughara saat dihubungi melalui saluran telpon, Kamis (4/9/2025) petang.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi pemuda untuk terus bersinergi membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin canggih dari sisi modus dan jaringan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Ini adalah musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif. Kami di legislatif siap mendukung dari sisi kebijakan dan anggaran,” tambahnya.
Adapun barang bukti (barbuk) yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 1.134,04 gram (berat bersih 1.059,14 gram), ganja seberat 267 gram, dan ekstasi seberat 33 gram, dengan estimasi nilai mencapai Rp2,65 miliar.
Sumber: Nett

