Trending

Kemenkumham Kalsel Beri Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru

 

PENGHARGAAN Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, S.E., M.M., menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos., di ruang kerja Bupati - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meraih piagam penghargaan sebagai mitra kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.

Piagam tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., kepada perwakilan Pemkab Kotabaru pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Kalsel.

BACA JUGA: Gubernur H. Muhidin Bersilaturahmi dan Doa Bersama Alim Ulama

Penghargaan itu kemudian diteruskan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, S.E., M.M., kepada Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos., di ruang kerja Bupati, Sebelimbingan, Senin (1/9/2025).

Piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Pemkab Kotabaru dalam pemajuan dan perlindungan ekosistem kekayaan intelektual, sekaligus sebagai mitra kerja strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah.

Bupati Muhammad Rusli menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan kontribusi semua pihak.

“Penghargaan ini diraih berkat sinergi dan kerja sama seluruh elemen, terutama dalam mendukung program-program Kanwil Kemenkumham Kalsel di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolda Apresiasi Pengunjuk Rasa di Gedung DPRD Kalsel Berjalan Aman

Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025, tertanggal 16 Agustus 2025, tentang pemberian penghargaan mitra kerja.

Bupati menambahkan, dengan penghargaan ini diharapkan hubungan kerja sama antara Pemkab Kotabaru dan Kemenkumham Kalsel semakin erat, terutama dalam memberikan ruang aman bagi lahirnya gagasan, inovasi, serta karya kreatif masyarakat. (aa/ak)

Lebih baru Lebih lama