![]() |
KEPUTUSAN: Abdullah Saraji resmi perpanjang masa jabatan sebagai Direktur Umum (Dirum) PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda). - Foto Humas PTAM Intan Banjar |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menghasilkan keputusan penting terkait struktur manajemen perusahaan. Dalam rapat yang berlangsung di Ruby Meeting Room, Grand Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (24/9/2025), Abdullah Saraji resmi diperpanjang masa jabatannya sebagai Direktur Umum (Dirum).
Perpanjangan masa jabatan tersebut dinilai sebagai wujud apresiasi sekaligus kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja Abdullah Saraji selama memimpin. Para pemegang saham sepakat untuk tetap memberi mandat agar dirinya melanjutkan tugas dalam meningkatkan layanan air bersih di Banjar, Banjarbaru, dan sekitarnya.
Komisaris Utama PTAM Intan Banjar yang juga Pj Sekda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menyatakan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan capaian kinerja. “Kami melihat hasil kinerja beliau, sehingga disepakati untuk tetap menjabat sebagai Direktur Umum. Selanjutnya akan dibuatkan perjanjian resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, menambahkan bahwa keputusan RUPS-LB sudah melalui persetujuan seluruh pemegang saham dan komisaris.
Saat ini, PTAM Intan Banjar dimiliki oleh tiga pemegang saham utama, yakni Pemerintah Kabupaten Banjar (49,47 persen), Pemerintah Kota Banjarbaru (41,78 persen), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (8,75 persen).
Dengan mandat baru ini, Abdullah Saraji diharapkan mampu terus menjaga kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan pelayanan distribusi air bersih bagi masyarakat. (naz/fsl)