Trending

Polres Balangan Buka Layanan SKCK di Hari Libur, Layani Pemohon PPPK Paruh Waktu

LAYANAN: Pelayanan SKCK Polres Balangan - Foto Istimewa


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Polres Balangan melalui Satuan Intelkam membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari libur, Minggu (14/9/2025).

Layanan ini dibuka untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut, terutama dalam rangka pemenuhan persyaratan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sejak pagi hingga sore, puluhan pemohon terlihat antre di meja pelayanan SKCK Polres Balangan. Mereka membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, baik melalui sistem daring maupun luring. Pemohon kemudian mendapatkan nomor antrean sesuai berkas yang masuk dan tercatat di meja pelayanan.

Salah satu pemohon, Heri Listiawan, memilih menggunakan sistem offline untuk mengisi berkas serta melakukan pemeriksaan SKCK. Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.

Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Layanan SKCK ini kami khususkan untuk membantu pemohon, terutama yang membutuhkan SKCK guna melengkapi syarat PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Dalam tiga hari terakhir, Polres Balangan telah menerbitkan hampir 800 blanko SKCK. Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan, pihaknya juga menyiapkan lebih dari 3.000 blanko SKCK agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Informasi terkait layanan SKCK juga dapat diakses melalui media sosial resmi Polres Balangan, seperti Facebook dan Instagram. Melalui kanal tersebut, masyarakat bisa memperoleh panduan dan informasi terkini mengenai pelayanan SKCK. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama