Trending

Rapat Paripurna, DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati Enam Raperda

 

PARIPURNA: Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati, S.Sos tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan serta seluruh anggota dewan - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-58 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat adalah persetujuan bersama enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati, S.Sos tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan serta seluruh anggota dewan. Adapun enam Raperda yang disetujui meliputi:

1. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

2. Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

3. Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat.4

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

5. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043.

6. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan atas enam Raperda tersebut. Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Balangan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 188.4/28/DPRD-BLG/2025.

Wakil Bupati Balangan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga finalisasi Raperda.

“Keenam Raperda ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Balangan,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat setelah seluruh agenda terlaksana dengan lancar. Persetujuan ini menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama