![]() |
SEMBAKO - Tim Satgas Pangan Polda Kalsel pantau memantau penjualan sembako di Pasar Antasari Banjarmasin, Senin (1/9/2025). (Humas Polda Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok (Bapokting) di masyarakat, Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemantauan langsung ke Pasar Antasari Banjarmasin pada Senin (1/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh AKP Krismandra N.W., S.Hut., S.H., M.P., selaku Panit 1 Unit 4 Subdit 1, ini bertujuan untuk mengecek harga sejumlah komoditas, terutama beras, serta mengantisipasi praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat memicu gejolak harga.
“Kami turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat, terutama untuk komoditas penting seperti beras, minyak goreng, bawang, daging, gula, dan telur. Stabilitas harga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar AKP Krismandra.
Dalam pemantauannya, tim menyambangi sejumlah kios dan toko, berinteraksi dengan pedagang dan konsumen untuk mendapatkan informasi langsung mengenai harga jual, stok barang, serta kelancaran distribusi.
Hasil sementara mencatat, harga-harga bahan pokok di Pasar Antasari masih relatif stabil dan wajar.
“Alhamdulillah, dari pengecekan hari ini, harga-harga masih dalam batas normal. Stok juga terlihat cukup. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin,” tambahnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Aipda Glery Ferdinan H, S.H., M.M.
Pengecekan ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.
Selain itu, pemantauan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri untuk menjamin ketahanan pangan di daerah, khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga dan distribusi barang kebutuhan pokok. (hms/ewa)