Trending

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

MUKERNASMusyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta - Foto dok


BANUATODAY.COM, YOGYAKARTA – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari sistem keselamatan transportasi nasional. Komitmen ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta.

Acara yang mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si., Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., serta Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, yang mewakili Kakorlantas Polri. Hadir pula Direktur Sarana Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho, S.T., M.T., akademisi Darmaningtyas, dan pengamat transportasi, Joko Setijowarno, sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa IWKBU merupakan instrumen penting perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.

“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi.

Hingga September 2025, Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU telah mencapai 81,18%, meningkat lebih dari 20% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda, melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan di daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan.

Menurut Dewi, kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan angka kepatuhan, tetapi juga untuk membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama dalam dunia transportasi darat. Ia menegaskan bahwa dengan dukungan nyata dari Organda, sistem Iuran Wajib dapat dijalankan lebih tertib dan menjadi bentuk perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.

Selain fokus pada kepatuhan, Jasa Raharja juga terus meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya adalah percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Hingga saat ini, waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata telah mencapai 1 hari 8 jam, lebih cepat dari target layanan yang ditetapkan.

Tidak hanya itu, Jasa Raharja juga telah menjalin kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking. Dengan sistem ini, korban kecelakaan dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa hambatan administratif yang kerap memperlambat proses perawatan.

Dewi menambahkan bahwa kolaborasi dengan Organda bukan hanya kerja sama operasional, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Mukernas IV Organda menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan mewujudkan sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama