Trending

Pencurian Meteran Air Marak, PTAM Intan Banjar Catat 177 Unit Hilang dalam Tiga Bulan

WASPADA: PTAM Intan Banjar himbau masyarakat agar waspada terhadap pencurian meteran air - Foto PTAM Intan Banjar
 

BANUATODAY,COM, BANJAR - Aksi pencurian meteran air pelanggan kembali meningkat. Dalam tiga bulan terakhir, kasus tersebut semakin marak terjadi di wilayah layanan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni, menyampaikan bahwa pencurian ini memberikan dampak merugikan, baik bagi perusahaan maupun pelanggan.

“Bagi perusahaan, kejadian ini menyebabkan kehilangan air dan gangguan operasional. Sementara bagi pelanggan, mereka harus menanggung biaya penggantian meteran yang hilang,” ujar Mahyuni, Selasa (28/10/2025).

Data PTAM Intan Banjar mencatat, dari Agustus hingga Oktober 2025 terdapat 177 unit meteran air yang hilang. Dari jumlah tersebut, 61 unit terjadi di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar; 56 unit di Landasan Ulin dan Gambut (Cabang I); serta 60 unit di Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, dan Buntu Baru (Cabang II).

Mahyuni menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, termasuk Polres Banjarmasin, untuk menindaklanjuti kasus tersebut di lapangan.

Ia menuturkan, kejadian pencurian terjadi pada siang maupun malam hari, terutama menyasar rumah kosong atau bangunan yang tidak berpenghuni.

“Bahkan semalam ada laporan kehilangan tiga meteran air di kawasan Jalan Kalimantan 10,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, PTAM Intan Banjar mengimbau pelanggan meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan area meteran air di rumah.

Jika rumah tidak ditempati atau berpagar, disarankan agar boks meteran digembok.

Mahyuni juga meminta masyarakat memastikan identitas petugas yang datang dengan memeriksa ID card dan surat tugas resmi PTAM Intan Banjar. Bila menemukan orang yang mencurigakan atau mengaku petugas tanpa kelengkapan resmi, pelanggan diminta segera melapor ke Call Center PTAM Intan Banjar untuk ditindaklanjuti. (naz/fsl)


Lebih baru Lebih lama