Trending

Pengedar Narkoba di Tabalong Diringkus Saat Menunggu Pembeli di Jalan Desa Maburai

 

BUKTI - Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Tabalong.(Humas)

BANUATODAY.COM, TABALONG - Senin (13/10/2025) malam, seorang pria berinisial KSR (27) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan KSR yang merupakan warga desa Murung Karangan kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong diamankan di tepi jalan desa Maburai kecamatan Murung Pudak.

Polisi mendapat laporan dari warga yang menduga pelaku sering melakukan aktifitas transaksi gelap narkotika kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pria yang ciri-cirinya sesuai yang diinformasikan.

Saat didekati petugas, pelaku sempat akan melarikan diri namun berhasil diamankan dan ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstacy.

Pelaku KSR mengaku narkoba tersebut adalah miliknya dan saat itu dia mengaku sedang menunggu seseorang yang memesan barang haram tersebut.

Dari pelaku disita barang bukti berupa 2,5 butir Obat Tablet warna merah muda dengan logo LV diduga Narkotika jenis bukan tanaman dengan berat bersih 0.96 gram, 2 butir obat tablet warna hijau dengan logo Tengkorak diduga Narkotika jenis bukan tanaman dengan berat bersih 0,8 gram, 1 bungkus bekas makanan ringan warna hijau, 1 lembar kertas warna hijau, 1 buah gawai warna hitam dan 1 buah sepeda motor warna hitam biru. 

Saat ini pelaku KSR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. (hms/ewa)

Lebih baru Lebih lama