Trending

Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti 509 Gram Sabu Sitaan dari 30 Tersangka

BARBUK - Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti sabu hasil sitaan dari penangkapan 30 tersangka, Senin 13 Oktober 2025.

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama bulan Juli sampai dengan September 2025.

Ada apapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 509,58 gram narkoba jenis Sabu-sabu yang berhasil digagalkan peredaranya dari 30 orang tersangka oleh jajaran Polresta Banjarmasin.

Dari pemusnahan barang bukti tersebut Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 7.644 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba di Banjarmasin

Pemusnahan Barang bukti narkoba tersebut berlangsung di Gedung Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Kalsel, Senin (13/10/2025) dan dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol. Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air detergen. 

Kemudian juga saat pemusnahan tersebut turut disaksikan para tersangka serta tamu undangan.

Pemusnahan barang bukti ini juga bagian dari transparasi Polresta Banjarmasin terhadap penanganan narkoba di Banjarmasin. (hms/ewa)

Lebih baru Lebih lama