![]() |
| SAMBUTAN: Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Barut Tahun 2025–2029 yang digelar, kamis (30/10/2025) di Gedung Balai Antang Muara Teweh - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Wakil Bupati Barito Utara (Barut) Felix Sonadie Y Tingan menegaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) bukanlah dokumen yang elitis dan tertutup, melainkan sebuah dokumen yang lahir dari rahim masyarakat Kabupaten Barut sendiri.
Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barut Tahun 2025–2029 yang digelar, kamis (30/10/2025) di Gedung Balai Antang Muara Teweh.
Dikatakannya pentingnya kegiatan konsultasi publik sebagai jantungnya perencanaan partisipatif dan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dijelaskannya, RPJMD menjadi peta jalan pembangunan daerah yang menentukan arah kebijakan, prioritas program, serta kesejahteraan masyarakat Barut. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk aktif memberikan masukan dan gagasan demi terciptanya dokumen perencanaan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sampaikanlah realitas yang Anda alami, kebutuhan yang Anda rasakan, serta ide-ide cemerlang yang Anda miliki untuk kemajuan Barut,” ujar Felix.
Dikatakan dia, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD harus ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Untuk itu seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama agar proses penyusunan RPJMD berjalan efektif, partisipatif, dan berkualitas.
"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BPPRID) Kabupaten Barut atas terselenggaranya kegiatan kali ini," tukasnya.
Sumber: Nett

