![]() |
| LAYANAN: Layanan Samsat Keliling - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, TANAH BUMBU - Tim Pembina Samsat Batulicin meluncurkan layanan baru Samsat Keliling di wilayah Kelurahan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (30/10/2025).
Program ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Layanan Samsat Keliling hadir sebagai upaya kolaboratif antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Masyarakat kini dapat memanfaatkan kemudahan membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Induk, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau daerah yang sebelumnya sulit terakses.
Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Faisal Rahman, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Samsat Keliling kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan kesulitan jarak atau waktu yang menghambat kesadaran membayar pajak,” ungkap Faisal Rahman.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyambut baik inovasi ini dan menegaskan bahwa Jasa Raharja terus mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi.
“Peran Jasa Raharja tidak hanya sebatas memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses yang mudah dalam pelayanan terpadu Samsat. Dengan kemudahan seperti ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak akan semakin meningkat,” ungkap Abdillah.
Peluncuran layanan Samsat Keliling di Kelurahan Simpang Empat menjadi bukti nyata sinergi antar instansi dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor semakin tinggi, serta mendukung terciptanya tata kelola lalu lintas dan pendanaan pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

