Trending

Bapemperda DPRD Kalsel Dalami Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah di Setda DKI Jakarta

KUNJUNGAN: Bapemperda DPRD Kalsel lakukan kaji banding ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta - Foto DPRD Kalsel

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan kaji banding ke Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkaya wawasan mengenai prosedur dan teknis penyusunan produk hukum daerah, terutama terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rombongan Bapemperda Kalsel diterima oleh Afifi, selaku Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat pada Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan itu, kedua pihak bertukar pandangan terkait penyusunan peraturan daerah, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun dari usulan pemerintah daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar, mengatakan bahwa banyak hal penting diperoleh selama diskusi berlangsung

“Kami mempelajari tata cara penyusunan produk hukum daerah, peran tenaga ahli dalam penyusunan naskah akademik, serta prosedur pengusulan kembali raperda yang belum tuntas dalam satu tahun anggaran. Raperda tersebut dapat diusulkan kembali tahun berikutnya tanpa membuat naskah akademik baru selama masih sesuai rekomendasi Bapemperda,” ujar Gusti Iskandar.

Anggota Bapemperda, Dirham Zain, menambahkan bahwa kunjungan ini memberikan sudut pandang baru terhadap praktik legislasi di daerah lain

“Salah satu contohnya terkait raperda pengelolaan barang milik daerah yang belum tertib. Di DKI Jakarta, sanksi yang diterapkan bersifat administratif tanpa pidana, dan tetap melalui konsultasi dengan pihak eksekutif,” jelasnya.

Sementara itu, Afifi dari Setda DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan Bapemperda Kalsel. Ia menilai pertemuan ini menjadi sarana penting mempererat kerja sama antar daerah dalam bidang legislasi.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan untuk saling mengembangkan pengetahuan terkait proses perumusan raperda,” ungkapnya.

Melalui kaji banding ini, Bapemperda DPRD Kalsel berharap dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah agar lebih efektif, selaras dengan kebutuhan daerah, dan memenuhi kepentingan masyarakat Banua. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama