![]() |
| BERI ARAHAN: Kegiatan Penyusunan Dokumen PJPK Kabupaten Barut Tahun 2025–2030 yang digelar oleh Pemkab Barut - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Setda Barito Utara (Barut) Ardian mewakili Bupati Barut H Shalahuddin, menegaskan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) merupakan langkah penting dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan yang berpusat pada penduduk, serta menjadi jembatan antara visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan dan tantangan demografi di daerah.
Hal itu diungkapkannya saat membuka Kegiatan Penyusunan Dokumen PJPK Kabupaten Barut Tahun 2025–2030 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran mewakili unsur FKPD, Staf Ahli Bupati Drs H Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta insan media dan undangan lainnya.
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan. Kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, persebaran, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar setiap kebijakan,” tegasnya.
Dirinya menekankan bahwa penyusunan peta jalan ini sangat relevan dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial.
“Saat ini Indonesia berada di masa bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berusia produktif. Jika tidak dikelola dengan baik, peluang ini bisa berubah menjadi beban. Karena itu Barut membutuhkan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan yang menjadi dasar dalam menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa beberapa hal penting harus menjadi acuan dalam penyusunan PJPK, di antaranya merumuskan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, menyiapkan data dan analisis kependudukan yang akurat, agar program pembangunan sesuai kondisi riil di lapangan.
Kemudian menetapkan strategi realistis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barut.
"Dokumen PJPK ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di semua sektor," tambahnya.
“Kami ingin peta jalan ini menjadi instrumen yang benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Dengan perencanaan yang matang, Barut akan mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuan kita adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing menghadapi dinamika zaman,” timpalnya lagi.
Sementara, Kepala Disdalduk KBP3A Barut Silas Patiung menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah terkhususnya dokumen peta jalan pembangunan kependudukan Barut 2025-20230, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan dan rencana aksi sebagai operasionalisasi GDPK untuk periode waktu 5 tahunan yang dapat diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"Peserta dalam kegiatan ini yaitu seluruh OPD lingkup Pemkab Barut dan instansi vertikal terkait yang akan menyampaikan laporan akhir PJPK Kabupaten Barut tahun 2025-2030," tukasnya.
Sumber: Nett

