Trending

BPJS Ketenagakerjaan Adakan FGD Bersama Pemkab Hulu SuNgai Selatan

BERSAMA: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin dan Cabang Hulu Sungai Selatan bersama Kejaksaan Negeri HSS dan Pemerintah Kabupaten HSS menggelar Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Kandangan - Foto BPJS Ketenagakerjaan

BANUATODAY.COM, KANDANGAN - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Hulu Sungai Selatan Kandangan melaksanakan Kegiatan Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (25/11).

Pada Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Rustandi Gustawirya, S.H., M.H., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bpk. H. Zulkifli, S.Sos, M.AP., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Bpk. Sunardy Syahid, serta BPJS Kepala Ketenagakerjaan Cabang Hulu Sungai Selatan Kandangan Bpk. Muhammad Ikram.

Kegiatan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hulu Sungai Selatan Kandangan, Muhammad Ikram menyampaikan telah membayarkan sebanyak 1.747 Klaim pada periode Januari sd Oktober 2025 atau senilai Rp. 14.986.806.806 kepada Peserta/Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Hulu Sungai Selatan periode bulan Oktober 2025 mencapai presentase 32.68%. Adapun target di tahun 2025 meningkat sebesar 20% dengan GAP sebanyak 8.753 Tenaga Kerja.

Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan telah menganggarkan bagi 30.000 Pekerja Rentan untuk terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Tahun 2025. Adapun sampai bulan Oktober 2025 sudah terlindungi sebanyak 13.898 Pekerja Rentan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Ungkap Ikram

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Adapun Perangkat, dan BPD Desa sudah terdaftar 3 Program diantaranya JKK, JKM, dan JHT.

Disaat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid juga menyampaikan  apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan yang telah membantu pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, besar Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan melalui pengawasan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dapat membantu pelaksanaan Jamsostek bagi sector Jasa Konstruksi, Perangkat RT/RW/Kader Lembaga, serta Badan Usaha yang memiliki Izin Usaha melalui PTSP” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin.

Dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian perlindungan kepada Masyarakat Pekerja di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, agar jika Keluarga atau tulang punggung keluarga yang mengalami resiko meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja, ahli waris dapat tetap melanjutkan kehidupan yang layak, serta dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tutup Sunardy (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama