![]() |
| PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Banjar yang digelar di Gedung DPRD Banjar - Foto DKISP Banjar |
BANUATODAY.COM, BANJAR - Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banjar pada Rabu siang (26/11/2025).
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian jawaban resmi dari Bupati Banjar. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, bersama unsur pimpinan lainnya dan turut dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif.
Empat Raperda yang dibahas meliputi:
- Raperda Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal berupa uang bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar.
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Ia menuturkan bahwa pemerintah terus mendorong pengembangan BUMDes berbasis potensi lokal dengan tata kelola profesional.
Terkait penyertaan modal untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah, Bupati berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat penerapan konsep pasar modern yang tertib, bersih, aman, dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Menjawab pandangan Fraksi PKB, ia menjelaskan bahwa penyertaan modal berupa aset daerah untuk PTAM Intan Banjar telah menyesuaikan kebutuhan operasional, guna meningkatkan kualitas pelayanan air, tekanan distribusi, dan meminimalkan gangguan layanan.
Saidi juga mengapresiasi masukan Fraksi PAN mengenai penguatan manajemen BUMDes dan BUMDes Bersama, serta menekankan perlunya pendampingan dan pelatihan pengelola agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungannya hingga tiga Raperda berhasil disepakati bersama, yakni:
- Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,
- Raperda Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat,
- Raperda Penyelenggaraan Permakaman.
Ia menyebut penyelesaian tersebut merupakan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif, yang sejalan dengan amanat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (naz/fsl)

