BANUATODAY.COM, BALANGAN - Bupati Balangan, H Abdul Hadi, memimpin penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan yang melibatkan 18 instansi, lembaga, BUMN, dan BUMD. Kegiatan tersebut digelar di Aula Benteng Tundakan, Paringin, pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan harapan besar terhadap hadirnya MPP di Kabupaten Balangan. Ia menilai keberadaan MPP akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Jasa Raharja Tanamkan Budaya Selamat Berkendara di SMP Negeri 1 Piani
“Keberadaan MPP Kabupaten Balangan diharapkan semakin berdampak dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa MPP menjadi langkah penting untuk memperbaiki penilaian pelayanan publik dari kementerian, yang selama ini masih kurang karena daerah belum memiliki MPP. Dengan beroperasinya MPP, ia optimistis berbagai indikator pelayanan yang sebelumnya belum terpenuhi dapat segera diperbaiki.
Penandatanganan kerja sama tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu pemenuhan dokumen administrasi, penegasan komitmen bersama, serta penguatan komunikasi dan koordinasi antarinstansi. Melalui sinergi 18 instansi dalam MPP Balangan, pemerintah berharap pelayanan publik terpadu di kabupaten ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Abdul Hadi menegaskan bahwa pengoperasian MPP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Penandatanganan kerja sama hari ini bukan sekadar tahap administratif. Ini adalah komitmen kerja nyata bahwa seluruh instansi siap menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa MPP akan menghadirkan berbagai layanan lintas instansi dan vertikal, termasuk layanan Samsat dan perbankan. Ia menyebut semua layanan disiapkan sesuai kapasitas dan kebutuhan masyarakat.
“MPP juga akan mengintegrasikan berbagai instansi, baik instansi vertikal, BUMD, BUMN, maupun SKPD ke dalam satu lokasi. Hal ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat karena berbagai layanan yang sebelumnya tersebar kini dapat diakses dalam satu tempat,” ujarnya.
BACA JUGA: Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Adakan PPKL di SMKN 1 Daha Selatan
Akhriani menambahkan bahwa kehadiran MPP diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengurus dokumen dan perizinan.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Balangan telah menyediakan tiga kanal pelayanan, yakni layanan digital melalui aplikasi, layanan jemput bola, dan layanan tatap muka. Hadirnya MPP menjadi kanal keempat yang melengkapi sistem pelayanan yang sudah berjalan.
“MPP ini akan menjadi satu-satunya tempat pelayanan publik di Kabupaten Balangan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen dan perizinan di berbagai tempat,” tutupnya. (ra/fs)

