![]() |
| RANCANGAN: Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar - Foto DPRD Banjar |
BANUATODAY.COM, BANJAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Banjar pada Kamis siang (20/11/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama unsur pimpinan tersebut mengagendakan penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan kerja sama konstruktif sehingga Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda dapat diselesaikan tepat waktu. Ia berharap peraturan tersebut segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada rapat yang sama, Bupati Saidi juga mengajukan empat Raperda baru untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Banjar, yaitu:
- Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda.
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.
Bupati menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BUMDes penting sebagai motor ekonomi desa dan wadah konsolidasi produk lokal. Ia menilai regulasi daerah diperlukan sebagai landasan pembinaan dan pengelolaan BUMDes maupun BUMDes Bersama.
Dalam pemaparannya, Saidi juga menjelaskan rencana penyertaan modal daerah dalam tiga Raperda, antara lain:
- Perumda Pasar Bauntung Batuah, berupa bangunan Kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991 senilai Rp2.655.496.000.
- PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, berupa pembangunan dan pemasangan sarana prasarana air bersih senilai Rp75.455.294.000.
- PT BPR MBS Perseroda, penambahan modal Rp12.500.000.000 untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis), yang akan dialokasikan bertahap pada 2026–2030, masing-masing Rp2,5 miliar per tahun.
Bupati Saidi berharap seluruh fraksi DPRD dapat memberikan dukungan penuh hingga ketiga Raperda penyertaan modal tersebut ditetapkan.
Selain itu, rapat juga mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2026, pengambilan keputusan Raperda APBD 2026, serta penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus terkait Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda.
Rapat Paripurna berjalan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat dasar hukum pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik. (naz/fsl)

