![]() |
| Lisa Mariana (Dok. Pribadi) |
BANUATODAY.COM, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana (LM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Kasus ini tengah ditangani Direktorat Siber Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat
Polda Jabar juga menetapkan pemeran laki-laki lawan main Lisa Mariana sebagai tersangka.
"Selain LM, pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (7/11/2025).
Dia mengungkapkan, LM sendiri telah mengaku dan menyatakan secara sadar melakukan perekaman video tersebut.
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang didapat, sudah cukup untuk menetapkan LM dan teman prianya sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya Lisa Mariana. ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Membantah
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, membantah kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
"Salah itu (kabid humas Polda Jabar), belum update kayaknya. Saya baru dapat surat dari penyidik dari Dit Siber Polda Jabar tentang pemanggilan pemeriksaan lagi Lisa Mariana sebagai saksi, jadi masih dalam status saksi terlapor. Jadi saya bisa confirm 100% bahwa Lisa belum jadi tersangka, tetapi masih dalam status saksi," tegas John Boy, Sabtu (8/11).
Menurut dia, LM masih akan dikonfrontir dengan pemeran laki-laki dalam video syur berinisial F dan mantan manajernya yang berinisial N, yang diduga ikut menyebarkan video tersebut.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap LM dijadwalkan 10 November 2025, namun pihaknya meminta diundur 18 November karena LM baru selesai menjalani operasi hidung. (net/ewa)

