Trending

Alpiya Rakhman Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Desa untuk Perkuat Kapasitas Masyarakat

KOMITMEN: Alpiya Rakhman laksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - Foto DPRD Kalsel

BANUATODAY.COM, SATUI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, dan dilanjutkan di Desa Sinar Bulan.

Dalam penyampaiannya, Alpiya menegaskan bahwa Perda tersebut merupakan pondasi strategis dalam mendorong kemandirian masyarakat desa untuk mengelola potensi daerah secara optimal. Dengan memahami aturan ini, masyarakat diharapkan semakin mampu berperan aktif meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan sosialisasi Perda terkait pemberdayaan masyarakat desa di dua desa, Sungai Cuka dan Sinar Bulan. Intinya adalah pentingnya memahami bagaimana menggali potensi lokal yang ada, melakukan pendampingan kepada masyarakat desa, dan aspek-aspek lainnya,” jelas Alpiya.

Ia menekankan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2016 bukan sekadar payung hukum, tetapi menjadi pedoman bagi perangkat desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun alam, guna mendorong percepatan pembangunan.

Kegiatan Sosper berlangsung dalam format dialog interaktif dengan melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan regulasi tersebut. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama