Trending

MPP Balangan Mulai Beroperasi, Siap Tingkatkan Layanan Publik

 

PELAYANANKantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mulai difungsikan - Foto Istimewa


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mulai difungsikan dan telah terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan sejak Senin (1/12/2025). Sejumlah loket pelayanan kini sudah beroperasi, termasuk layanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Pembina ProKlim 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI

Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, menyampaikan bahwa aktivasi kantor baru tersebut dilakukan dengan memindahkan berbagai jenis layanan yang sebelumnya tersedia di kantor lama. Ia menegaskan bahwa MPP Balangan dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan terpadu dalam satu gedung yang representatif.

“Untuk fungsi keseluruhan MPP belum terselenggara secara menyeluruh, karena kita masih dalam tahap persiapan pindah kantor dan penyesuaian dari masing-masing instansi,” ujarnya.

Akhriani menambahkan bahwa jelang peresmian resmi MPP oleh Kementerian PAN-RB, seluruh instansi yang bergabung dipastikan akan siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Kami prediksi paling lambat 15 Desember sudah launching dan sudah maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

BACA JUGA: Tekan Inflasi Jelang Nataru 2025, Pemprov Kalsel Gelar Pasar Rakyat UMKM

Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang akan membuka pelayanan di MPP.

“Kalau ditambah dengan kita, total ada 19 instansi dengan 116 jenis pelayanan yang akan dibuka untuk masyarakat,” katanya.

Dengan hadirnya MPP Balangan, pemerintah daerah berharap pelayanan publik dapat semakin efisien dan mudah diakses masyarakat.

“Ini sudah menjadi regulasi pusat bahwa setiap daerah harus memiliki MPP untuk memberikan pelayanan maksimal di daerah kita,” tutup Akhriani. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama