Trending

Pembunuhan Mahasiswi ULM Zahra Dilla Oleh Bripda MS Diduga Dilatari Cinta Segitiga

 

TERSANGKA - Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi ULM menghadirkan tersangka Bripda Muhammad Seili (MS), Jumat (26/12/2025). (Istimewa)

JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggelar ekspose kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), yang dilakukan oknum anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (MS) berusia 20 tahun.

Ekspose digelar di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (2612/2025), dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.

"Pelaku berhasil kita amankan atas nama MS, pekerjaan anggota Polri," ujar Kabid Humas Adam Erwindi

Adam Erwindi mengungkapkan, motif MS menghabisi Zahra Dilla terkait masalah asmara.

“Motifnya diduga ada kaitannya dengan hubungan pribadi antara korban dengan pelaku terlibat cinta segitiga,” jelas Kabid Humas. 

Korban, yang merupakan warga Mataraman, Kabupaten Banjar, diketahui merupakan teman dekat calon istri pelaku.

Pelaku dan calon istrinya rencananya melangsungkan pernikahan bulan depan, pada 26 Januari 2026. 

Atas perbuatannya, M Seili terancam pidana dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun. Ia terbukti melakukan pelanggaran berat sebagai anggota Polri. (ewa)

Lebih baru Lebih lama